Palu Malam Ini; Sah, Banggar Tolak Beli Mobnas Lagi

  • Whatsapp

Reporter:
Firmansyah
Badan anggaran (Banggar) menolak penganggaran senilai Rp7 ratus
juta untuk pengadaan mobil dinas ketua DPRD Palu. 
Anggota Banggar Armin mengungkapkan dari laporan sekertariat
DPRD Palu, bahwa ada penambahan lagi dua unit mobil.
“Mohon hal itu dihapuskan. Saya selaku anggota Banggar,
mewakili Fraksi Gerindra menolak pengadaan dua unit mobil dinas untuk ketua
DPRD dan wakil ketua I,” tegasnya saat rapat paripurna pembahasan anggaram
perubahan APBD tahun 2019, di Palu, Kamis (8/8/2019).
Hal senada juga diutarakan Alimudin Alibau, menurutnya pada
pembahasan RKA Sekertariat DPRD Palu beberapa waktu lalu, dirinya sudah menolak
penganggaranya. Namun setelah membuka buku laporan yang ada padanya, ternyata
masih ada termaktub pengadaan mobil tersebut.
“Bilamana pengusulan mobil tersebut masih ada, saya selaku
anggota Banggar dan ketua Fraksi PKB, walk out dari rapat, ” pungkasnya.
Anggota Badan Anggaran lainnya, Danawira Asri mengaku bahwa dari
keterangan bagian kesekretariatan DPRD Palu, devisit Rp7 ratus juta. Ternyata
hal tersebut diperuntukan untuk pengadaan mobil dinas.
Ditegaskannya, pengadaan mobil dinas dengan anggaran sebesar
sangat tidak urgent. Kecuali hal itu diperuntukan untuk kebencanaan. “Kecuali dibelikan mobil Ambulans untuk yang diperuntukan bagi masyarakat, boleh
saja. Namun jika hanya untuk fasilitas pimpinan, itu sangat salah total
peruntukannya, “tandasnya.
Penolakan juga dilakukan oleh Sofyan R Aswin, anggota Banggar
tersebut menyatakan pada rapat sebelumnya, beberapa Fraksi sudah menolak
pengadaan mobil dinas. Akan tetapi kenyataanya, hal itu kembali dimasukan dalam
pembahasan pada rapat hari ini.
“Saya heran, pada rapat Banggar sebelumnya, beberapa
Fraksi sudah menolak pengadaan mobil dinas. Tapi kenapa dimasukan lagi. Saya
dari Fraksi PDIP menolak pengadaan mobil dinas DPRD Palu,” ucapnya.
Sementara, Plt Sekot Palu, Imran Lataha dalam tanggapanya
menjelaskan bahwa sebelum anggaran perubahan, sudah ada pengadaan satu unit
mobil dinas. Namun mobil tersebut rusak akibat bencana alam.
Sementara dalam aturannya, pimpinan harus diberikan fasilitas
kendaraan. Dalam penyusunan anggaran perubahan, pihak Sekertariat DPRD Palu
mengusulkan kembali dua unit mobil dinas. Namun setelah mencermati kemampuan
anggaran, ternyata hanya satu yang bisa direalisasikan. 
Akan tetapi lanjut Imran Lataha, semuanya dikembalikan lagi kepada
anggota Banggar. Apakah hal tersebut disetujui atau tidak.
Setelah mendengar beberapa pernyataan serta tanggapan dari anggota
rapat, baik dari Banggar dan pihak Pemkot Palu, pimpinan sidang, Basmin Karim
mengetuk Palu penolakan pengadaan mobil dinas DPRD Palu pada hari itu. ***

Berita terkait