Dinamika pembangunan dan pemanfaatan ruang yang pesat di Tolitoli, mendorong revisi RTRW di kabupaten penghasil cengkeh terbesar di Sulteng tersebut.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ir. B. Elim Somba, M.Sc saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dalam rangka pemberian rekomendasi gubernur terhadap revisi RTRW Kabupaten Tolitoli, Senin (21/10), di Hotel BW Coco Palu.
RTRW Kabupaten Tolitoli sebenarnya sudah ditetapkan lewat Perda Kabupaten Tolitoli Nomor 16 Tahun 2012 namun setelah ditinjau tahun 2017, justru mendapat lampu hijau untuk direvisi.
Karena itu, isu-isu strategis yang mendorong revisi diharap asisten tetap diakomodir seperti perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan, mitigasi bencana, pemenuhan ruang terbuka hijau dan seterusnya.
“Kabupaten ini juga ditetapkan sebagai pusat kawasan strategis nasional karena terdapat kawasan perbatasan negara,” kata asisten terkait Pulau Lingayan di Tolitoli yang jadi batas negara Indonesia dengan Malaysia.
Ia pun berharap antara RTRW provinsi dengan hasil revisi RTRW Kabupaten Tolitoli berjalan tersinkronasi.
“Supaya tidak terjadi substansi yang tumpang tindih,” tegasnya guna mencegah ketidakselarasan perencanaan wilayah.
Nampak hadir Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng Ir. Syaifullah Djafar, M.Si, Bappeda Tolitoli, OPD teknis dan konsultan. ***
Sumber: Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng