Sekkot Palu: Pemberantasan Narkotika Perlu Partisipasi Masyarakat

  • Whatsapp
banner 728x90

Pemberantasan peredaran narkotika, bukan hanya tugas aparat keamanan saja. Namun juga merupakan tugas kita semua. Demikian sekretaris Kota Palu, Asri saat rakor tim terpadu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika, Rabu (30/10/2019) di kantor Kesbangpol Palu.

“Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat bukan saja mempersulit pemberantasan, tetapi juga akan memberikan ruang hidup bagi para pengedar narkoba, ” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat keamanan saja, tetapi juga tugas kita semua. Negara saat ini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa.

“Narkoba telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya dan ini telah menjadi musuh bersama yang wajib kita berantas,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil survei, penyalahgunaan narkoba di kota Palu pada tahun 2015 diperoleh angka prevalansi sebesar 0,4 persen dari total penduduk kota Palu 362.202 jiwa. Atau sekitar 1.130 orang pada kelompok usia 10-59 tahun.

“Pada tahun tersebut, BNN kota Palu telah merehabilitasi 305 pengguna narkoba,” sebutnya.

Pada tahun 2016 lanjut Sekkot Palu, terjadi penurunan sebesar 197 pengguna narkoba yang direhabilitasi oleh BNN kota Palu. Namun pada tahun 2017, jumlah pengguna direhabilitasi, naik signifikan mencapai 347 orang. Termasuk yang telah diproses hukum.

Sementara, dari bulan Januari sampai Juli 2018, sebanyak 97 orang yang masuk rehabilitasi BNN kota Palu. Dimana jumlah tersebut kata Asri, termasuk 35 orang hasil Tim Assesment Terpadu (TAT).

“Dari empat tahun terakhir tersebut, menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, pelajar, dan remaja,” katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Palu tersebut bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol dan dihadiri Kepala BNN baik kota Palu maupun provinsi Sulawesi Tengah, serta para lurah dan camat se-kota Palu.

Reporter: Humas Pemkot Palu/Firmansyah Lawawi

Berita terkait