Penanganan Narkoba menjadi salah satu isu dalam Reses Anleg DPRD Palu, Rusman Ramli di lorong 5 Kelurahan Lolu Selatan kota Palu, Jumat malam (29/11/2019).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dihubungi media ini melalui telepon seluler via whats app, Sabtu (30/11/2019) menjalaskan bahwa Kepala BNN Palu, AKBP Abire Nusu mengaku penyalahgunaan narkotika dikalangan pelajar Kota Palu semakin memprihatinkan. Olehnya upaya menciptakan Kota Palu bebas dari penyalahgunaan narkoba terus dilakukan.
Bekerjasama dengan pihak Pemkot Palu, BNN kota Palu membentuk relawan Satgas K5 yang disetiap kelurahan se-kota Palu.
Ketua RT.01/RW.06 Kelurahan Lolu Selatan, Arianto berharap kepada pemerintah, instansi terkait maupun segenap masyarakat, memaksimalkan penanganan terkait penyalahgunaan Narkoba ditingkat pelajar saat ini.
Selain itu, topik yang menjadi pembahasan dalam Reses anggota Komisi A DPRD Palu tersebut diantaranya pemberdayaan usaha mikro, penanggulangan sampah, dan peningkatan pengaspalan lorong jalan.
Seperti yang disampaikan salah seorang warga, Max. Dia mengharapkan adanya program pemberdayaan masyarakat melalui usaha mikro berupa bantuan keterampilan dan modal usaha bagi warga Kelurahan Lolu Selatan.
Ketua LPM Lolu Selatan, Purna Djaya Wiryawan menitipkan Pembangunan Kantor Lurah, pengelolaan sampah, pengaspalan jalan yang ada di lorong 5 kelurahan tersebut.
Sementara, salah seorang warga Kelurahan Lolu Selatan yang merupakan penyiar radio RRI Palu, H. Ayuba Yusuf Lasira atau familiar disapa Om Kota, memberikan dukungan untuk membantu mensosialisasikan program DPRD dan BNN.
Disamping itu, dia juga berharap adanya kenyamanan dan keamanan bagi pengendara sepeda motor yang melewati jembatan gantung menghubungkan Maesa dan Kelurahan Nunu.
Menyikapi hal itu, Rusman Ramli akan menindaklajuti aspirasi dari masyarakat Kelurahan Lolu Selatan.
“Beberapa hal yang menjadi trending topik, telah dijawab lugas dan diberikan alternatif solusi oleh Lurah Lolu Selatan. Aspirasi dan harapan Iainnya tetap ditulis dan direkam dengan baik. Untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral dan politis oleh wakil rakyat, ” terangnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi