Ratusan Peserta Ikuti Rekonsiliasi Aset dan Dana BOS

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu, – Rekonsiliasi merupakan cara yang tepat untuk melakukan pencocokan/kesamaan data sekolah dengan data yang ada di dinas.

Dengan rekonsilasi akan diketahui apakah ada perubahan pengurangan asset ataupun penambahan asset dari pengadaan maupun penghapusan, hal ini harus dicatat agar jumlah dan nilai asset bisa akurat.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusli Baco Dg. Palabbi S.Sos, SH, MH dalam sambutan gubernur pada acara pembukaan rekonsiliasi barang milik daerah (BMD)/aset dan rekonsiliasi belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 dan sisa dana BOS Tahun 2018 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 bertempat di Asrama Haji,
Kamis (9/1/2020).

Menurut Wakil Gubernur, belanja dana BOS dalam pencatatannya dapat terjadi perbedaan, untuk itu diharapkan melalui kegiatan rekonsiliasi, semua yang berhubungan dengan data, baik laporan asset dan laporan kas/laporan persediaan barang yang menjadi bahan penyajian penyusunan laporan keuangan dinas pendidikan dapat terselesaikan dengan baik.

Demikian pula para tim pendamping baik dari BPKAD maupun tim dinas pendidikan dapat serius melaksanakan pendampingan sesuai dengan tugasnya masing-masing sampai dengan selesai.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah yang juga panitia pelaksana Drs. H. Irwan Lahace M. Si menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan agar laporan daerah/aset serta dana BOS dapat disesuaikan dengan data yang valid.

Kegiatan tersebut lanjut Kepala Dinas Pendidikan berlangsung selama 6 hari dan diikuti 560 orang peserta yakni kepala sekolah, pengurus barang serta pihak terkait lain yang berasal dari SMA/SMK.***

Sumber: Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng

Berita terkait