Palu,- Tanggal 11 Maret 2020, akan dilaksanakan tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palu. Hal itu diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu Iskandar Lembah, Senin (9/3/2020) di ruangannya.
“Wawancara kepada PPS, selama tiga hari, serempak dilaksanakan di setiap kecamatan se-Kota Palu,” jelasnya.
Selain kegiatan tersebut kata Iskandar Lembah, pihaknya juga menunggu tanggapan dari masyarakat, terkait netralitas PPS dalam Pilkada tahun 2020.
“Sudah ada tanggapan masyarakat terkait netralitas PPS. Kalau memang terbukti, kami akan menggugurkannya, ” tegasnya.
Namun dalam hal ini, KPU tetap melakukan klarifikasi kebenaran tanggapan dari masyatakat. Disamping itu lanjut Iskandar Lembah, pihaknya masih memiliki catatan khusus (track record) mantan anggota PPS yang diangkat kembali pada tahun ini.
Tugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) diantaranya melakukan penginputan data dan sosialisasi terkait pemilihan umum. Sementara, jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) perkelurahan sebanyak 6 orang. Namun menurutnya, beberapa diantaranya hanya 3 anggota PPS saja. Seperti di Kelurahan Pantoloan Boya dan Kelurahan Talise.
“Untuk jumlah anggota PPS hanya berjumlah 3 orang dibeberapa kelurahan, sudah begitu penetapannya,” akunya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi