Tolak Pasien Covid-19 Luar Daerah, Kadiskes Sulteng Klarifikasi

  • Whatsapp
Kepala Dinkes dr Reny Lamadjido/Ft: Yohanes Clemens
banner 728x90

Palu,- Kabar seputar ditolaknya pasien asal Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), yang diduga covid-19 atau Virus Korona oleh pihak Rumah Sakit (RS) di Palu, akhirnya diklarifikasi oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, Kamis (26/03/20).

“Padahal yang sebenarnya, pihak RS meminta mereka pulang ke daerahnya, karena gejala atau sakit yang dialami belum mengarah ke situ (covid-19) atau Virus Korona,” jelas Kadis.

dr. Reny melanjutkan, lalu semestinya mereka berobat dulu di RS setempat yang telah ditetapkan sebagai rujukan penanganan covid-19 oleh Pemda Pasangkayu, bukan malah menyeberang ke Palu. Ditambah lagi, kata dr. Reny kapasitas RSUD rujukan covid-19 di Palu sangat terbatas. “Sedangkan, yang jadi prioritas penanganan adalah ODP dan PDP dalam daerah bukan dari luar Sulteng,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kalau bisa dirawat dulu di situ, kan belum ada pasti yang positif, jawab kadis via telepon kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulteng.***

Sumber/editor: Humas Pemprov/Yohanes Clemens

Berita terkait