Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, M.Si meminta perhatian khusus kepada Warga Binaan Lapas-Lapas yang sudah lanjut Usia. Karena, kata Gubernur, mereka sangat rentan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Gubernur juga meminta agar diperketat pengawasan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA), baik dari jalur darat dan laut serta lebih meningkatkan fungsi Tim Pora.
Hal itu dikatakan Gubernur Longki saat menerima Audiensi Kawil Hukum dan HAM Lilik Sujianto, Bc.IP., S.IP., M.Si dan Jajaran Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Sulteng, yang bertempat di Ruang kerja Gubernur, Kamis (26/03/20). Kunjungan kerja Kakanwil Hukum dan HAM Lilik Sujianto dan jajaran kepada Gubernur Sulteng atas penugasan baru sebagai Kanwil Hukum dan HAM di Sulteng.
“Konsentrasi tugas Kanwil Hukum dan HAM saat ini adalah mendukung langkah langkah pemerintah didalam penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM adalah seluruh Pegawai bekerja di rumah dan tidak melakukan pelayanan di Kantor,” ujar Lilik, sapaan akrab KaKanwil Hukum dan HAM yang baru itu.
Kita juga mendukung kebijakan Gubernur Sulteng terkait dengan gedung cadangan perawatan, bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan. “Kami juga sudah menyiapkan 150 Kamar cadangan dalam hal ini Lapas. Kami juga melaksanakan larangan tegas terhadap TKA dan WNA datang ke Sulteng,” ungkapnya.
Terakhir Gubernur mengharapkan kepada Kanwil Hukum dan HAM agar kedepan dapat terus di tingkatkan kerjasama kita sesuai tugas dan fungsi kita dalam memajukan masyarakat Sulteng.***
Sumber/editor: Humas Pemprov/Yohanes Clemens