PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan deklarasi desa dan kelurahan bersih Narkoba (Bersinar) se Sulawesi Tengah, pada Rabu (04/02/2026), di halaman Kantor Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Peresmian Posbankum dilakukan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang ditandai dengan pemukulan gimba bersama sejumlah pejabat yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, serta seluruh kepala daerah, kepala desa, dan lurah se-Sulawesi Tengah.
Posbankum merupakan layanan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya negara dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin, rentan, serta kurang mampu secara ekonomi maupun pemahaman hukum.
Pembentukan Posbankum dilaksanakan atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan pendampingan dan fasilitasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Pembentukannya dilakukan melalui Peraturan Desa atau Keputusan Lurah, serta wajib memiliki minimal satu orang paralegal bersertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).
Di sela-sela peresmian, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah terkait pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan deklarasi Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang dilakukan oleh para lurah dan kepala desa se-Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing. ***








