Eks Pj Bupati Morowali Tempati Sel Ini di Rutan Maesa Palu 

  • Whatsapp


PALU  –  Drama eksekusi penahanan tersangka korupsi pengadaan mes Pemda Kabupaten Morowali Rp9,2 miliar eks penjabat Bupati Morowali Rahman Syah belum banyak diketahui publik. 


Pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah memperoleh back up tim kejaksaan Jakarta Selatan dan Kejagung RI. Tersangka yang mantan pula Kepala Dinas ESDM era Gubernur Rusdi Mastura diketahui berada di DKI Jakarta. Informasinya berobat di sebuah rumah sakit TNI.


Sebelumnya, eksekusi penahanan Rahman Syah tertunda 30 hari. Dengan alasan sakit dan berobat di rumah sakit (Rumkit) TNI AD di Palu. Ternyata dirujuk ke Jakarta. Namun pihak Kejati enggan memberikan keterangan ke publik perkembangan tak ditahannya tersangka lain, selain AU sebelumnya. 


Berkembang spekulasi bahwa tak ditahannya mantan Kadis Kehutanan di Morowali era Bupati Anwar Hafid akibat intervensi pejabat penting di Sulteng agar yang bersangkutan tak ditahan dan diberikan kesempatan berobat jalan ke luar daerah. 

Berita terkait