Palu,- Wisuda Angkatan ke-101 Universitas Tadulako (Untad) ditunda. Hal ini dilakukan mengingat dampak virus corona semakin meluas, bahkan hingga SulawesinTengah, yang saat ini dalam proses pengawasan Pasien Dalam Penggawasan (PDP).
Wisuda yang direncanakan tanggal 26 Maret 2020 ditunda dan akan dijadwalkan kemudian dengan memperhatikan perkembangan situasi terkait infeksi Covid-19 atau Virus Korona, ujar Rektor Untad, Prof Dr Ir H Mahfudz, MP, Minggu,(15/3/20).
Rektor menjelaskan, hal ini berdasarkan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) tentang status pandemi kejadian infeksi Covid-19 oleh Public Health Emergency of International Concern. Sehingga, keluar Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), dan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020.
Olehnya, kata Rektor, Untad memutuskan kebijakan untuk pencegahan penyebaran
infeksi Korona di lingkungan Untad, ada 11 larangan yang kita buat, diantaranya terkait pembatalan wisuda angkatan ke-101.
“Maka untuk lebih jelasnya, silahkan dibaca pada surat edaran yang sudah kita keluarkan,” kata Prof Mahfudz.***
Reporter: Yohanes Clemens