Palu,- Ditengah mewabahnya Covid 19, DPRD Palu menggelar rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menggunakan aplikasi zoom. Dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2019, Kamis (23/4/2020) di ruang sidang utama Dekot Palu.
Dalam laporanya, Walikota Palu Hidayat mengungkapkan bahwa dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk stimulan tahap dua, rehabilitasi dan rekonstruksi kategori rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan pasca bencana, sebesar Rp.31,613,280,000. Terealisasi sebesar Rp.228,977,890. Atau 0,91 persen. Sementara sisa dana yang belum terealisasi diluncurkan ke tahun anggaran 2020.
Sementara, untuk tahap pertama pencairan dana Stimulan yang juga bersumber dari hibah luar negeri untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah kategori rusak berat, sebesar Rp.82,152,293,000. Terealisasi sebesar Rp.79,700,000.000. Atau 97 persen yang telah tersalurkan ke rekening 133 kelompok masyarakat dan 194 Kepala Keluarga (KK).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu dalam operasional kegiatan pada tahun 2019 menggunakan sumber dana APBD sebesar Rp2,652 miliar lebih. Terealisasi sebesar Rp2,316 miliar lebih, atau 87,33 persen.
Dana itu sebut Walikota, digunakan untuk kegiatan administrasi perkantoran, program kegiatan kesiapsiagaan bencana alam, program logistik bencana, program penanganan bencana dan kejadian luar biasa lainnya serta program rehabilitasi korban bencana.
Selain itu, berdasarkan keputusan Gubernur Sulteng nomor 369/516/DLS-MPR/B.ST/2019 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng untuk kepentingan relokasi masyarakat yang terdampak bencana alam, berupa bangunan hunian, rumah ibadah, bangunan kantor dan fasilitas umum.
Lokasi yang dimaksud adalah, Kecamatan Tatanga seluas 79,3 hektar, di Kelurahan Duyu. Kecamatan Mantikulore, seluas 481,65 hektar, terletak di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise.
Setelah penyampaian laporan, rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Palu, Mohamad Iksan, membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengkaji laporan pertanggungjawaban Walikota tersebut. Berdasarkan hasil voting, Pansus diketuai oleh Ridwan Basatu. Dengan jumlah anggota 11 orang. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi