Berita Pagi; Tutup Sementara, Masuk Toli-toli Dikarantina

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Jalan Masuk Kabupaten Toli-toli akhirnya ditutup sementara, sedangkan setiap orang yang ingin masuk ke Kabupaten itu, akan dilakukan karantina selama 14 hari.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekertaris Daerah Kabupaten Tolitoli Arham A. Jacub, SH menjelaskan, sejumlah poin penting disepakati dalam rapat teknis tersebut yakni, di wilayah perbatasan akan disiapkan tempat karantina, sehingga bagi penduduk Kabupaten Tolitoli (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk – KTP Tolitoli) akan dikarantina selama 14 hari

“Pos yang ada ditiap perbatasan dikoordinir langsung oleh Camat setempat, serta yang dijadikan acuan dalam menentukan orang diperbolehkan masuk adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas Kesehatan,” jelas Arham, Minggu, (12/4/20), saat rapat teknis terkait penutupan sementara jalur masuk ke Wilayah Kabupaten Tolitoli tahap kedua, di Aula Wisma Daerah Bale Tau Dako Lipu Kabupaten Tolitoli.

Arham menambahkan, hal penting lainnya adalah mengharapkan dukungan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Tolitoli beserta jajarannya, untuk mengidentifikasi warganya yang baru datang dari luar daerah, atau warga asing yang masuk ke Desanya, untuk selanjutnya dilaporkan kepada petugas medis di wilayahnya agar dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli bidang Pemerintahan dan Kesra Anhar Dg. Mallawa, SE menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dimana, kita tidak ingin daerah kita menjadi pandemi Covid -19, sebagaimana yang telah dialami oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Sehingga, pergerakan orang ke Kabupaten Tolitoli dalam jumlah besar harus kita batasi dan dilakukan penanganan secara ketat, kata Anhar. ***

Sumber/editor: Humas Tolitoli/Yohanes

Berita terkait