Berita Sore: Lagi, Ditengah Wabah Corona Judi Sabung Ayam di Bahodopi Digerebek Petugas

  • Whatsapp
Judi Sabung Ayam di Bahodopi Digerebek Petugas/Foto: Polsek Bahodopi

Morowali,- Jajaran Polsek Bahodopi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Selasa (07/04/2020). Yang menjadi sasaran kali ini adalah perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi, tepatnya di lokasi kosong belakang rumah warga, Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi. Giat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, bersama 6 orang personil Polsek Bahodopi.

Berdasarkan informasi warga, bahwa di lokasi tanah kosong belakang rumah milik Arjono Blok E Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi, telah berlangsung kegiatan perjudian sabung ayam, sehingga personil Polsek Bahodopi melakukan penggerebekan dilokasi/TKP yang dimaksud. Namun, karena Lokasi/TKP tempat judi sabung ayam masuk lorong dan melewati beberapa rumah penduduk, diduga kedatangan petugas telah bocor dan sudah diketahui oleh para pelaku, ketika petugas tiba di TKP,  para pelaku terlebih dahulu melarikan diri.

Petugas hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berada di TKP,  yakni 5 ekor ayam sabung yang sudah mati akibat terkena pisau taji, 1 buah pisau taji bekas pakai yang masih terpasang di kaki ayam yg sdh terpotong, 12 (dua belas) unit sepeda motor berbagai jenis / merk yang diduga milik para pelaku perjudian sabung ayam dan 2 lembar tarpal warna biru. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Bahodopi.

Dikatakan Zulfan, kegiatan perjudian sabung ayam tersebut selain melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, juga dalam situasi saat ini dengan adanya wabah Virus Corona/Covid-19. Maka sangat berbahaya bagi para pelaku yang sedang berkumpul melakukan perjudian sabung ayam, karena dimungkinkan akan terjadi penyebaran virus di lokasi tempat judi sabung ayam tersebut.

“Sehubungan dengan ini, saya selaku Kapolsek Bahodopi berharap dan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bahodopi, dalam situasi saat ini, marilah kita sama-sama sadar diri, mengikuti anjuran pemerintah. Mari sama-sama kita mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan kita masing-masing. Lebih baik berdiam diri dirumah, tidak usah keluar rumah jika tidak terlalu Penting. Jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, apalagi kegiatan tersebut melanggar hukum seperti kegiatan judi sabung ayam” tandas Iptu Zulfan. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait