Palu,- Berdasarkan hasil Rapid Test positif Covid 19, istri almarhun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal beberapa waktu lalu di RS. Anutapura Palu, dijemput petugas medis di kediamannya di jalan Mangga.
“Ya memang benar, istri almarhum PDP yang telah meninggal, hari ini kami jemput. Karena Rapid Testnya positif Covid 19, ” ungkap Kadis Kesehatan Palu, dr. Huzaema melalui telepon selulernya, Minggu (5/4/2020).
Namun menurutnya, Rapid Test tersebut menandakan di dalam tubuh istri almarhum, terdapat virus. Akan tetapi, belum spesifik menyimpulkan apakah orang tersebut positif Korona atau hanya influenza saja.
Berdasarkan riwayatnya sebut Kadis Dinkes Palu, pernah kontak fisik dengan almarhum suaminya yang positif Covid 19.
Olehnya, perlu diadakan pengambilan swab. Guna memastikan apakah ibu tersebut positif terinfeksi virus Korona.
Sesuai permintaan istri almarhum, saat ini langsung dibawa ke RS. Undata Palu untuk penanganan lebih lanjut.
“Kondisi kesehatannya baik. Namun hal ini tergantung daya tahan tubuh orang tersebut. Meskipun di dalam tubuhnya terdapat virus, bila daya tahan tubuhnya baik, insyaallah baik-baik saja. Tapi bila imunya drop, bisa berdampak buruk, ” jelasnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi