Palu, – Jembatan V yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan menyambungkan dua Kelurahan, yakni Kelurahan Tatura Utara dan Kelurahan Nunu, ternyata memiliki bentangan (Kirkil) daya tahan kuat dan diperkirakan bisa mencapai puluhan tahun.
Ujar salah satu Pekerja/Mandor yang bernama Ngadi, yang mengakui bentangan tersebut telah dikerjakan sejak bulan Mei 2020 dengan target selesai bulan Juni 2020 jika tidak ada kendala alam.
Kemudian, ia mengungkapkan bahwa proyek pemasangan bentangan tersebut dikerjakan PT. WIKA berasal dari Kota Makassar dan pekerjanya tidak melibatkan tenaga lokal.
“Semua pekerja yang terdiri dari delapan orang berasal dari Pulau Jawa, tidak melibatkan tenaga lokal, walaupun Perusahaan pemegang proyek berasal dari Makassar,” tutur Pekerja/Mandor Ngadi kepada kailipost.com, Kamis (28/05).
Ia pun mengaku tak tahu pasti mengenai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Jembatan V Palu di luar dari anggaran pengecoran dan pengaspalan jalan.
“Kami hanya pekerja alat dan semua berasal dari Makassar, kami tidak tahu masalah kedalaman anggaran Jembatan V Palu. Pada intinya sejauh ini bentangan yang panjangnya 51 meter yang membelah sungai dengan jumlah delapan buah dan sudah terpasang enam buah,” jelasnya
Kemudian, dijelaskan pula mengenai jarak antar satu bentangan (Kirkil) mencapai satu meter koma delapan lima, dimana Jembatan V kurang lebih 12 meter lebarnya dan panjang 100 meter.
“Dalam waktu berapa hari ini, baru bisa terpasang bentangan panjang 25,8 meter dari per satu ke per yang sudah memiliki bigbool,” tambahnya.
Mandor Ngadi mengaku selama tiga tahun terakhir telah mengerjakan enam jembatan dan sudah tiga tahun pula ia mengerjakan pemasangan kirkil.
“Nanti Jembatan V Palu yang paling panjang kami kerjakan. Bentangan ini sudah teruji standar kelayakannya, dengan berat satu batang bentangan mencapai 1,35 Ton,” akunya.
“Semua pekerjaan baik itu pengaspalan jalan, lantai jembatan, pembuatan Per dan bigbool anggarannya sama Pihak Kontraktor yang mendapatkan proyek,” tandasnya. ***
Reporter: Nasir