Covid 19: Satu ABK WNA Philipina di Undata Palu, Hari Ini Dipulangkan

  • Whatsapp
Penanganan Covid-19 RS. Madani/Foto: Yohanes Clemens

Palu,- Satu orang warga Negara Philipina yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RS. Undata Palu, dinyatakan Negativ Covid 19 dan hari ini akan dideportasi ke Negaranya. Demikian Wadir pelayanan RS. Undata, dr. Amsyar Praja melalui via whats app, Sabtu (16/5/2020).


“Warga Philipina tersebut hari ini akan dipulangkan melalui proses imigrasi ke Negaranya,” ungkapnya.


Warga Negara Philipina berinisal RN, berjenis kelamin laki-laki itu sebut Amsyar Praja, merupakan seorang Anak Buah Kapal (ABK).


Menurutnya, WNA tersebut dirawat di ruang isolasi RS. Undata Palu, selama seminggu. Setelah hasil Swabnya Negatif dan kondisi kesehatanya baik, pasien diperbolehkan untuk pulang.


Dalam proses komunikasi dengan WNA selama dirawat di RS. Undata Palu lanjut Amsyar Praja, menggunakan bahasa Ingris.
Sementara, satu pasien positif Covid 19, berinisial IR, berjenis kelamin wanita yang saat ini dalam ruang isolasi RS. Undata Palu, menunggu hasil Swab yang kedua kalinya.


“Ibu IR, sementara menunggu swab berikutnya, Swab pertamanya negatip Covid 19,” akunya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait