47 Tambang Galian C Tak Boleh Operasi, Belum Ada KTT & RKAB Ini Daftarnya !

  • Whatsapp
Lokasi tambang galian C di sepanjang gunung jalan trans Sulawesi Kota Palu hingga Kabupaten Donggala yang dipotret dari udara kailipost.com sepekan lalu. Dok/kailipost.com
banner 728x90

Palu,- Sesuai surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tengah Nomor 34013623/Minerba tertanggal 04 Juni 2020 tentang penyampaian ditandatangani Kepala Dinas ESDM Bunga Elim Somba bahwa ada 47 perusahaan tambang yang belum mengangkat Kepala Tehnis Tambang (KTT) dan belum menyampaikan dokumen rencana kerja anggaran biaya (RKAB) 2020.

Demikian surat tersebut ditunjukan pada ke 47 perusahaan tambang galian C. Plt Kadis ESDM Bunga Elim Somba sendiri sejak tadi pagi (Kamis 18 Juni 2020) hingga berita ini dilansir belum dapat dikonfirmasi.

Akibat dua hal itu, ke 47 perusahaan tambang galian C tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan sebelum mengangkat KTT sebagai pemimpin tertinggi di lapangan dan disahkan Kadis ESDM Sulteng sesuai pasal 7 (1) huruf a dan pasal 10 (1) Permen ESDM No 26 Tahun 2018.

Kedua; menyampaikan dokumen RKAB dan mendapat persetujuan Kadis ESDM Sulteng sesuai pasal 62 (1) huruf b dan pasal 66 huruf i Permen ESDM No 7 Tahun 2020.

Bila kedua hal tidak diindahkan ke 47 perusahaan tersebut akan diberi sanksi adminitrasi sesuai peraturan perundang – undangan.

Berikut nama nama perusahaan yang belum mengangkat KTT dan belum menyampaikan Dokumen RKAB 2020.

Yaitu; Perseroan Terbatas (PT) AAL Riski Tambang Palu, Anisa Amelia Pratama, Anugrah Perdana, Argasari Pratama, Balikpapan Ready Mix, Baloni Sigi Utama, Bumdes Suka Maju. PT Tri Remetanah Labuan.

Sedangkan perusahaan CV yaitu Mitra Alam Perkasa, Prima Perkasa, Putra Labuan, dan Raudah Indah, Sumber Alam Makmur. PT Deah Harum Perkasa, PT Duta Mineral Selebes, PT Intim Raya Permai.

Selanjutnya, PT Kasih Anugrah Jaya, Lelea Sejahtera Mandiri, Palu Sumber Mineraltama, Panimba Perkasa, Prima Bumi Pratama Mandiri, Labuan Putra Corp, Radar Stone 86, Sentral Labuan Tegar Mandiri, Sinar Mutiara Megalith Indo, Wadi Al Aini Membangun, Watu Bethel Abadi, Wijaya Karya Beton.

Berikutnya, PT Anugrah Karya Jaya Mandiri, Bumi Tri Putra Mandiri, CV Bintang Jaya, CV Patran Jaya, CV Sumber Alam Gemilang.

PT Farhan Batu Palu, Jasin Effrin Jaya, Kawan Kita Lestari, Maxsima Tiga Berkat, Mega Jasa Pratama, Nana Dia Priman, Nurindo Watusampu, Panpatmos, Putra Sausu Membangun, Ratu Tambang Mandiri.

Selanjutnya, PT Sinar Terang Mandiri, Utama Sirtu Abadi, Veramos Vatu Kerikil, dan PT Watu Palu Prima. ***

reportase: andono wibisono

Berita terkait