Kampanye Daring, Efektifkah ?

  • Whatsapp
Ilustrasi Kampanye berbasis Online (Daring). Oleh: Nizamulhaq

Penulis: Muhamad Nizam

Palu,- Pada masa pandemi Covid-19, banyak kegiatan-kegiatan manusia yang dilakukan melalui sistem daring (Dalam jaringan). Maksud dari hal ini ialah dimana seluruh kegiatan yang dilakukan oleh manusia menggunakan media-media yang dapat menunjang dan membantu proses kegiatan manusia itu sendiri.

Contohnya saja berkomunikasi. Dalam hal komunikasi harus menggunakan media-media yang mendukung hal tersebut. Baik itu dari satu induvidu ke induvidu lainnya bahkan dari satu induvidu ke khalayak yang banyak harus menggunakan media komunikasi. Begitupun dalam hal berpolitik, karena dalam waktu dekat masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menyambut pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pertanyaannya, apakah efektif kegiatan politik dilakukan secara daring (dalam jaringan), mengingat ini pertama kali dalam sejarah panggung politik Indonesia.

Kita tahu sendiri, sebelum datangnya wabah pandemi seperti saat ini banyak paslon baik itu paslon Wali Kota maupun paslon Gubernur telah masif melakukan kegiatan kampanye. Tetapi karena pandemi Covid-19 masih mewabah di Indonesia dan juga Provinsi Sulteng, segala bentuk kegiatan kampanye yang dapat menyebabkan perkumpulan dilarang oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena hal tersebut tentunya akan menyebabkan perkumpulan dimana sangat rentan menyebabkan penyebaran kasus positif Covid-19. Maka dari itu kampanye kali ini dilakukan secara daring.

Hambatan yang akan timbul karena sistem daring ialah bisa disebabkan oleh jaringan yang kurang mumpuni, masih banyak masyarakat Sulteng dan khususnya Kota Palu belum memiliki smartphone atau alat komunikasi digital lainnya. Bentuknya pun kita tidak mengetahui pasti terkait bagaimana berkampanye melalui sistem daring ini. Jadi, efektifnya berkampanye melalui sistem daring ini masih menjadi sebuah pertanyaan. ***

Berita terkait