LS-ADI Datangi Kejati Sulteng, Kawal Kasus Jembatan IV

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Guna mengawal jalannya penyelidikan mengenai kasus suap Jembatan IV Palu, Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PD LS-ADI) Kota Palu mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (07/07).

“Kedatangan kami ke Kejati Sulteng untuk menekan kembali jalannya penyelidikan, karena sebelumnya kita sudah tiga kali aksi untuk menanyakan kejelasan dari kasus Jembatan IV itu,” tutur Ketua Asriadi selaku PD LS-ADI Kota Palu Asriadi, Selasa (07/07).

Asriadi mengaku resah, karena sudah hampir memasuki tahun kedua kasus ini berjalan, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan dan titik terang.

“Dua tahun kasus ini mencuatnya, tetapi belum ada kejelasan. Pihak kejaksaan diharapkan tetap fokus mengenai kasus ini agar cepat menemukan titik terang,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Aspidsus Kejati Sulteng, Edward Malau mengungkapkan bahwa kedatangan PD LS-ADI Kota Palu merupakan suatu cambuk penyemangat dalam menangani dan mengawal kasus ini.

“Terkait kasus Jembatan IV, saat ini sementara proses penyidikan dan saksi sudah 26 orang yang diperiksa oleh Kejati Sulteng termasuk Walikota Palu,” ujar Aspidsus Kejati Sulteng. ***

Editor: Indra Setiawan

PD LS-ADI Kota Palu saat mendatangi Kejati Sulteng disambut Aspidsus Kejati Sulteng, Kasi Penkum dan Sekertaris Tim Penyidik/FT: IST

Berita terkait