Palu,- Gubernur Sulteng Longki Djanggola merasa bangga jadi pemilik uang edisi khusus, penanda tiga perempat abad (75 tahun) usia Kemerdekaan RI Tahun 2020. Bertempat di ruang kerja Gubernur, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulteng secara simbolis menyerahkan selembar uang Rp75 ribu, Selasa (18/08) siang.
Menurut pihak BI Sulteng, uang edisi kemerdekaan itu hanya dicetak 75 juta lembar dan sisi uniknya ialah 1 penduduk hanya dapat memiliki 1 lembar uang, alias satu KTP hanya dapat ditukar dengan satu lembar uang Rp75 ribu.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa ikut memiliki uang baru pecahan khusus 75 ribu,” harap gubernur yang data NIK Beliau telah direkam sistem, sebagai bukti kepemilikan uang.
Adapun periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari 2 tahap. Untuk periode pemesanan penukaran tahap 1 dimulai pada 17 Agustus 2020 hingga 30 September 2020. Sedangkan tempat penukarannya dilakukan di Kantor Pusat BI dan 45 Kantor Perwakilan BI dalam negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota serta kabupaten.
Kemudian, untuk periode pemesanan penukaran tahap 2 dimulai pada 1 Oktober 2020 dengan tempat penukaran di Kantor Pusat dan perwakilan BI serta bank umum yang telah ditunjuk.
Sementara, untuk syarat melakukan pemesanan dan penukaran uang pecahan Rp75 ribu, yakni Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP. Bagi masyarakat yang melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id, wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
Lalu, melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan. Terakhir, data nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran. ***
Sumber: Humas Pemprov Sulteng