Palu,- Terkait rencana proses renovasi Jembatan Talise di Jalan Samratulangi Kota Palu yang akan memakan waktu selama 4 bulan, Dirlantas Polda Sulteng pada Rabu (19/08) mulai mengadakan sosialisasi rekayasa arus lalu lintas.
Rekayasa arus lalu lintas di Jalan Samratulangi yang merupakan jalan menuju pusat Kota Palu itu, rencana akan dimulai pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020.
Kepada kailipost.com, AKBP Bangun Isworo, selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Sulteng, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas untuk truk beroda 6 ke atas akan dialihkan dari Mamboro menuju ke Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Moh. Yamin dan Jalan Basuki Rahmat.
“Sementara, untuk kendaraan roda 4 dan roda 2 dialihkan ke Jalan Tombolotutu lalu dibelokkan ke Jalan Suprapto hingga Jalan S. Parman dan begitu pula sebaliknya,” ujar AKBP Bangun Isworo.
Maka dari itu, Ditlantas Polda Sulteng melalui AKBP Bangun Isworo menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya Kota Palu agar mematuhi pertaturan rekayasa lalu lintas tersebut demi keselamatam bersama.
“Jadi kami, Ditlantas Polda Sulteng menghingbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Palu harus mematuhi kebijakan tersebut. Karena kami tidak inginkan kejadian yang tidak diminta-minta atau kasarnya dapat mencelakakan masyarakat,” tutupnya.***
Reporter: Muhamad Nizam