Palu,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah mengeluarkan surat keputusan atau rekomendasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk pasangan Bacagub Hidayat Lamakarate dan Bacawagub Bartholomeus Tandigala.
Keputusan DPP itu dipertegas dalam surat rekomendasi bernomor : 03-741/Rekom/DPP-GERINDRA/2020, perihal: Rekomendasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gibernur Sulawesi Tengah Tahun Periode 2020-2025 yang ditandatangani di Jakarta pada 20 Maret 2020 oleh Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani.
Keputusan Gerindra ke Hidayat-Bartho ikut berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 9 Desember 2020 mendatang dibenarkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Sulteng Abdul Karim Aljufri.
“Jadi rekomendasi Partai Gerindra sudah final ke Hidayat Lamakarate sebagai bakal calon Gubernur dan Bartholomeus Tandigala sebagai bakal calon Wakil Gubernur,” ungkap Abdul Karim Aljufri, Rabu (12/08).
Abdul Karim mengatakan, rekomendasi DPP itu adalah keputusan Mutlak Partai yang wajib dipatuhi seluruh kader dan pengurus Gerindra yang ada di wilayah Sulteng. Jika kedapatan kader partai yang tidak sejalan dengan keputusan itu maka akan menerima konsekuensi-konsekuensi partai.
Saat ini, DPD Gerindra tengah melakukan konsolidasi internal partai semua tingkatan baik Kabupaten, Kota dan ranting-ranting wilayah guna merapatkan barisan untuk kerja pemenangan, diantaranya mengkampayekan kandidat dan mempersiapan hal teknis lainya seperti saksi-saksi yang nanti mengawal Pilkada 2020.
Meskipun telah mengantongi rekom Gerindra, tetapi hingga saat ini pasangan Hidayat-Bartho memilih belum akan melakukan deklarasi karena masih menunggu beberapa Partai politik untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencalonan.
“Tetapi kalau koalisi Gerindra dan PDIP kami berani klaim itu. Dan ada beberapa partai yang berpeluang ikut dalam koalisi untuk pasangan Hidayat – Bartho, yaitu PBB dan Berkarya,” jelas Abdul Karim.***
Reporter: Supardi