Palu,- Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini berada ditahap akhir masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dimasing-masing wilayah. Selanjutnya, data hasil Coklit akan disetorkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke tahap penyusunan data hasil kerja PPDP.
Komisioner KPU Sulteng Divisi Perencanaan dan Data, Halima mengatakan, hasil Coklit PPDP harus dilakukan periksa kembali guna memastikan data benar-benar sesuai fakta lapangan.
“Meskipun telah dilakukan Coklit, namun jika di akhir masa Coklit ada perubahan status dari data diri, maka yang bersangkutan diminta segera berkoordinasi kepada PPDP yang bertugas setempat,” ujar Halima, Rabu (13/08).
Hasil Coklit tersebut, lanjut Halima, belum menjadi akurasi final data pemilih sehingga perlu terus dilakukan crosscheck. Data pemilih yang dikumpulkan melalui Coklit ini akan dilanjutkan ke masa penyusunan oleh PPS.
“Dalam penyusunan itu, PPS tetap diberikan kesempatan untuk mengevaluasi data dari PPDP sampai 29 Agustus 2020. Kemudian, mulai tanggal 30 Agustus sampai 01 September 2020 PPS akan melakukan Pleno,” ujarnya.
Daftar pemilih hasil Pleno itu kemudian diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Dari DPS itu, akan kembali kami berikan ruang untuk crosscheck data mulai tanggal 19 hingga 28 September 2020. Kenapa diumumkan karena kita ingin memperlihatkan ke masyarakat atas hasil kerja PPDP. Jika ada ada yang belum sesuai fakta lapangan atau ada perubahan status dari data itu maka bisa langsung dikonfirmasi ke PPDP atau PPS,” jelas Halima.
Terakhir, ia berharap, PPDP harus memiliki semangat juang dan pengabdian untuk negara dalam melakukan tugas-tugas pendataan yang akan segera dilakukan. ***
Reporter: Supardi