Pengamat: Jika Pilkada Ditunda Karena Covid, Berarti Penyelenggara Tak Profesional

  • Whatsapp
Akademis Untad Dr Irwan Waris/Foto: Yohanes
banner 728x90

Palu,- Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 menjadi dilema. Isu kesehatan dan risiko penularan virus masih harus menjadi prioritas. Namun, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu juga tak mungkin untuk ditunda.

Akhir-akhir ini, isu penundaan Pilkada di Indonesia dan khususnya Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencuat akibat semakin meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19.

Menurut Pengamat Politik yang juga Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr Irwan Waris mengatakan penundaan Pilkada di Sulteng karena pandemi Covid-19 sebaiknya tidak dilakukan, jika dilakukan ini bertanda bahwa penyelenggara Pemilukada tidak profesional.

“Pilkada dijalankan saja, seperti di jadwal sebelumnya, karena kita tidak pernah tahu kapan berakhirnya pendemi itu. Hemat saya, Pilkada akan berlangsung baik, seperti yang kita harapkan jika Protokol Covid itu dilaksanakan secara profesional oleh penyelenggara,” kata Dr Irwan Waris, Jum’at (18/09/2020).

Yang terpenting, kata Akademisi Untad itu, adalah penyelenggara, mampu tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan profesional. Jangan asal gugur kewajiban sehingga Pilkada tidak menjadi sumber penyebaran pandemi Covid-19.

“Saya tidak melihat pandemi ini menjadi alasan kuat untuk kita mundur lagi, karena kita mundur, mundur sampai kapan? Ya sementara, pemerintah itu harus ada, Gubernur, Bupati, Walikota harus ada. Memang bisa saja, diangkat pelaksana tugas, akan tetapi pelaksanaan tugas itu kewenangannya terbatas, daerah itu harus di bangun, harus dipercepat segala hal, termasuk penanganan pandemi. Dan itu memerlukan kepala daerah-kepala daerah yang defenitif bukan pelaksana tugas,” jelasnya.

Dr Irwan Waris melanjutkan, jika protokol Covid dilaksanakan secara baik oleh penyelenggaraan dan dilaksanakan secara profesional, seharusnya tidak ada alasan untuk kita mengatakan bahwa Pilkada ini akan menimbulkan Klaster-klaster baru penyebaran Covid.

“Misalnya saja kampanye, kampanyekan kita bisa memaksimalkan media-media sosial, mungkin cara-cara lain seperti ada Zoom dan segala macam rekaman-rekaman. Ya rekaman kampanye pasangan calon tertentu yang dibawa ke Desa oleh Tim Sukses, selalu diputar disana, kemudian diundang orang. katakanlah di ruang terbuka, tetapi mengikuti protokol covid, jaga jarak, pakai masker cuci tangan, dan tidak akan menjadi soal,” pungkasnya.

Namun, ada hal yang membuat Dr Irwan ragu, yaitu penyelengara ini yang tidak profesional, terutama adalah penangganan protokol kesehatan. “Misalkan saja kemarin kita bicara bakal calon pergi ke KPU untuk mendaftar, itukan masih bersama iring-iringan masa. Mestinya, dari awal KPU itu, harus sudah melakukan pencegahan utuk tidak dilakukanya konvoi-konvoi, walaupun itu hanya diluar pagar. Boleh membawa masa tapi harus dibatasi,” pungkasnya. ***

Reporter: Yohanes/Windy

Berita terkait