Sekprov Resmi Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai ASN

  • Whatsapp

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, resmi menerima surat pengunduran diri Moh. Hidayat Lamakarate dari PNS dan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng pada Jum’at (04/09/2020), bertempat di ruang kerja Gubernur.

“Pada hari ini saya Moh. Hidayat Lamakarate, dengan ini telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan,” ucapnya di hadapan Gubernur setelah lebih 3 tahun memikul Jabatan Struktural Eselon 1b itu.

Dengan diterimanya berkas itu maka tugas-tugas sekprov akan dilimpahkan ke pelaksana tugas (Plt), yang dalam hal ini adalah Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono.

Terkait siapa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Sekprov maka sesuai alur kepegawaian, Gubernur mesti mengusulkan dulu 1 nama calon kepada Kemendagri.

“Apabila disetujui baru lah Gubernur meng-SK-kan (Pj Sekprov) tersebut,” jelas Kepala BKD, Asri.

Setelah itu, Moh. Hidayat Lamakarate lalu berpamitan dengan jajaran pejabat Pemprov Sulteng yang lain. ***

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Berita terkait