Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, meninjau rencana ruas Jalan Watatu Kecamatan Banawa Selatan-Lalundu Kecamatan Rio Pakapa di Kabupaten Donggala, Kamis (03/09/2020).
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Bagian Bina Dinas Binamarga dan Tata Ruang Asbudianto.
Longki Djanggola menyampaikan, bahwa pembukuaan ruas Jalan Watatu-Lalundu tertunda akibat belum ada persetujuan dari Kementrian Kehutanan terkait dengan pemanfaatan ruas Jalan yang melalui Hutan.
“Tetapi saat ini status hutannya sudah berubah dari Hutan Produksi menjadi Hutan Produksi terbatas dan Pemerintah Daerah sudah diberikan persetujuan dari Kementrian Kehutanan tentang pinjam pakai pemanfaatan ruas Jalan pada ruas jalan tersebut, semoga kedepan bisa terealisasi pembangunannya,” harap Gubernur.
Selama ini, ungkap Longki, masyarakat yang akan ke Lalundu harus melalui Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat, kalau ruas Jalan Watatu-Lalundu di Buka sangat membantu dan mendekatkan jangkauan masyarakat Ke Lalundu.
“Panjang ruas Jalan Watatu-Lalundu sendiri hanya sepanjang 60 km saja, semoga kedepan ruas Jalan tersebut bisa terbangun untuk mendekatkan arus transportasi masyarakat dan mempercepat jalur distribusi barang hasil bumi masyarakat sehingga dapat mensejahtrakan masyarakat,” tutup Mantan Bupati Parimo dua periode itu.***
Sumber: Humas Pemprov Sulteng