Palu,- Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Tadulako (IKA), Kamis (15/10/20) melaksanakan Diskusi Publik yang bertemakan “Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja) dan Problematik”. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Hotel Best Western Palu, juga dilakukan secara daring via video conferense.
Koordinator Pengurus Pusat IKA, Drs H Lukman Said, mewakili Presidium IKA Untad mengatakan, kegiatan diskusi publik yang dilaksanakan harus ada sosialisasi, sikap dan hasil, dan disampaikan kepada negara agar persoalan itu dapat diselesaikan.
“Persoalan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) luar biasa. Kita liat ada yang menyatakan sikap untuk menolak, ada yang menyetujui. Sehingga, hadirnya diskusi oleh IKA ini, dapat membawa hasil yang baik.
Olehnya, kata Dia, diskusi IKA hari ini harus secara akademis, normatif, sehingga menghasilkan tujuan yang baik. “Mari kita sama-sama bagaimana membesarkan IKA, sehingga munda menjadi terkenal di Indonesia,” ungkapnya. ***
Reporter: Yohanes Clemens