Sebanyak 84.570 DPT Kabupaten Bangkep di Pilgub 2020

  • Whatsapp
Rapat Pleno Terbuka KPU Sulteng Berlangsung di Hotel Santika Palu (17/10) @Kailipostcom/Supardi

Bangkep,- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) digelar pada Sabtu, 17 Oktober 2020, di Hotel Santika Palu.

Acara ini diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan tujuan untuk menetapkan DPT di setiap Kabupaten.

Berdasarkan Berita acara nomor: 240/PL.02.1-BA/72/Prov/X/2020, Tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, menetapkan sebanyak 84.570 pemilih dari Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang wajib menyuarakan hak suaranya pada Pilgub tahun 2020.

Dari 84.570 Pemilih, terdiri dari 42.733 laki-laki dan 41.837 perempuan. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Bangkep tercatat sebanyak 277 TPS yang terbagi di 144 desa/kelurahan dan 12 kecamatan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh KPU Provinsi, KPUD Kab/Kota se Sulteng, Bawaslu Provinsi Sulteng, Bawaslu kab/Kota se Sulteng, Kesbangpol Provinsi, Dinas Dukcapil Provinsi, dan masing-masing tim pemenangan paslon gubernur dan wakil gubernur.

Dalam Pantauan rapat berakhir dengan aman dan tertib, yang dimulai pada pukul 11.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.30 WITA.***

Editor: Zhein Fatur

Berita terkait