Pengurus DWP Kabupaten/Kota se-Sulteng Dikukuhkan

  • Whatsapp
ft: Humas Pemprov Sulteng

Palu,- Dengan mengikuti protokoler kesehatan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2019-2024 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua DWP Sulteng Ny. Hasdaniaty Syaifullah Djafar.

Pengukuhan tersebut bertempat di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, sementara untuk pengurus DWP Kabupaten/Kota yang dikukuhkan mengikuti secara virtual dari daerahnya masing-masing.

Pengurus DWP Kabupaten/Kota yang dikukuhkan yakni;

  1. DWP Kabupaten Donggala sesuai SK no 66 Tahun 2020 tanggal 10 September 2020 ketua, Ny. Yuliani Rustam Efendi.
  2. DWP Kabupaten Buol sesuai SK no 78 Tahun 2020 tanggal 18 September 2020, Ketua Ny. Misnawaty Muh. Suprizal.
  3. DWP Kabupaten Bangkep sesuai SK no 85 Tahun 2020 tanggal 28 September 2020, Ketua Ny Halima Rusli Midady.
  4. DWP Kabupaten Sigi sesuai SK no 102 Tahun 2020 tanggal 2 November 2020, Ketua By Salmah Moh Basir.
  5. DWP Kota Palu sesuai SK no 103 Tahun 2020 tanggal 2 November 2020, Ketua By Hasna L Asri.
  6. DWP Kabupaten Toko Una-una sesuai SK no 112 Tahun 2020 tanggal 6 November 2020, Ketua Ny Burhani Halwi Lasupu.
  7. DWP Kabupaten Parimo sesuai SK no 117 Tahun 2020 tanggal 10 November 2020, Ketua Ny Sartin Andi.
  8. DWP Kabupaten Tolitoli sesuai SK no 118 Tahun 2020 tanggal 10 November 2020, ketua By Hadiah Munawar.
  9. DWP Kabupaten Morowali Utara sesuai SK no 125 Tahun 2020 tanggal 11 November 2020, Ketua Ny Husna Musda Guntur.
  10. DWP Kabupaten Poso sesuai SK no 126 Tahun 2020 tanggal 12 November 2020 Ketua Ny Ester S Guluda Santo.

Dalam kesempatan itu, Ketua DWP Sulteng Hasdiaaty Syaifullah Djafar menyampaikan ucapan selamat kepada ketua dan pengurus DWP kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Tengah yang telah dikukuhkan. Diharapkan, peran aktif dalam mendukung dan menjalankan program kerja Dharma wanita persatuan Sulawesi Tengah.

“Manfaatkanlah media telekomunikasi yang kita miliki semaksimal mungkin untuk melaksanakan misi DWP yaitu mengembangkan sumber daya manusia Dharma wanita persatuan yang kompeten dan berwawasan global, mensejahterakan anggota, keluarga dan masyarakat melalui bidang pendidikan bidang ekonomi dan bidang sosial budaya serta meningkatkan kerjasama multipihak dalam pelaksanaan program kerja dan mengembangkan sistem informasi manajemen yang terintegrasi dan berbasis data,” ujar Ketua DWP.

Pihaknya juga mengingatkan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang harus di jalankan dalam tatanan normal baru dalam berkegiatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan di tengah-tengah keramaian

Adapun susunan pengurus DWP Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan SK DWP pusat No. 178 Tahun 2020 tertanggal 27 Juli 2020 yakni; Ketua, Ny Hasdaniaty Syaifullah Djafar, Sekretaris, Ny Herawaty Ridwan Mumu, Bendahara Ny Buddy Frima Irwan Mumu serta masing-masing pengurus bidang.***

Sumber: Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng

Berita terkait