Morowali,- Dalam rangka Ops Tinombala 2020 pada malam Natal dan menyambut Tahun Baru 2021, jajaran Polsek Bahodopi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar (Racing).
Tak hanya itu, senjata tajam dan narkoba di wilayah hukum Polsek Bahodopi, juga menjadi sasaran operasi yang digelar dan dipimpin Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan bersama 6 personil pada Kamis malam (24/12/2020) tersebut.
Sosialisasi wajib menggunakan masker saat keluar rumah dan sosialisasi maklumat Kapolri, juga menjadi agenda dalam KRYD yang dilaksanakan di Jalan Trans Bahomakmur Blok G, tepatnya di Depan Gereja Khatolik Desa Bahomakmur itu.
“Selain melaksanakan razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar, razia senjata tajam dan narkoba, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas, dan bersama-sama menjaga Kamtibmas, kami juga mengajak kepada para pengendara agar mematuhi Protokol Kesehatan, salah satunya adalah wajib menggunakan masker saat keluar rumah,” ungkap Iptu Zulfan.
Petugas juga membagikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020, tertanggal 23 Desember 2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Isi Maklumat Kapolri tersebut antara lain, Masyarakat dilarang menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, berupa Perayaan Natal dan Kegiatan Keagamaan diluar tempat Ibadah, Pesta atau Perayaan malam Pergantian Tahun, Arak-arakan, pawai dan karnaval, dan Pesta penyalaan kembang api.
Hasil KRYD pada malam itu, terjaring sebanyak 34 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar/racing dalam berbagai type dan merk.
“Kendaraan ini selanjutnya kami bawa dan kami amankan di Mapolsek Bahodopi, saya berharap dan mengajak kepada masyarakat se-Kecamatan Bahodopi, khususnya pemilik kendaraan roda dua agar tidak lagi menggunakan knalpot bogar karena selain melanggar peraturan lalu lintas, juga sangat mengganggu pengendara dan pengguna jalan yang lain karena kebisingan suara knalpot tersebut, hampir setiap hari kami mendapat keluhan dari masyarakat,” tutur Kapolsek Bahodopi.
Kegiatan tersebut kata Iptu Zulfan, akan terus dilakukan dan lebih ditingkatkan lagi guna menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bahodopi dalam rangka menyambut malam Tahun Baru 2021.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bahodopi agar bisa tetap aman dan kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya bagi umat Nasrani dalam merayakan Natal di tahun 2020 ini,” tandasnya.***
Reporter: Bambang Sumantri