Palu,- Oknum Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah (Sulteng) laki-laki berinisial PS diduga memalsukan surat keterangan Rapid Antigen sebanyak 18 lembar untuk penumpang yang akan terbang melalui Bandara Sis Al-Jufri Palu, Kamis (11/02/2021) pagi ini.
Dugaan pemalsuan yang mengatasnamakan Klinik Agung diketahui setelah Petugas KKP Kelas I Mutiara Sis Al-Jufri Palu berkoordinasi dengan pihak petugas kesehatan dari Klinik Agung.
Adapun informasi yang didapatkan kailipost.com, 18 penumpang tersebut dengan surat Rapid yang diduga palsu tersebut adalah Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang rencananya akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-7585.
Rombongan Taruna Praja IPDN sebanyak 18 orang itu sebenarnya sudah hampir lepas landas dan telah berada didalam pesawat. Namun, pada pukul 07.05 WITA rombongan tersebut diturunkan oleh petugas KKP bahwa dokumen kesehatan yang digunakan merupakan dokumen palsu.
Pada pukul 07.15 WITA, Kapolsek Palu Selatan AKP. Dade Abdullah menerima laporan secara lisan dari petugas Maskapai Lion Air Grup terkait hal tersebut dan selanjutnya menerima komplain dari pihak orang tua dari Taruna Praja IPDN bahwa telah terjadi penipuan dan kerugian materil.
Kemudian pada pukul 07.30 WITA, Kapolsek Palu Selatan bersama Pospol Bandara, Ditintelkam Polda Sulteng dan Sat Intelkam Polres menggali informasi terkait pembuat dokumen Antigen Palsu tersebut dan diketahui dilakukan oleh seorang ASN Dinkes Sulteng berinisial FS.
FS kini telah dijemput oleh Kapolsek Palu Selatan beserta Unit Reskrim Polsek Palu Selatan guna dilakukan penyidikan secara lanjut. *** (Redaksi)