Morowali,- Menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya kenaikan Lequifeid Petroum Gas (LPG), DPRD Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Rabu (17/02/2021) kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Morowali, Iriane Ilyas memimpin jalannya RDP, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Morowali diantaranya, Gafar Hilal (NasDem) dan Agus Wiratno (Gerindra). Sementara Pemkab Morowali diwakili Asisten II Setdakab, Sukri Mattorang, Kadis Perindag Zainal, Kabag Ekonomi Muhammad Yusuf, Kasubbag Ekonomi Abdul RahmanRahmanRahmanmro dan Kabid Perda Amirullah.
Dalam penyampaiannya, Agus Wiratno mengatakan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Gas LPG bersubsidi 3 kg hanya sekitar Rp28.000,- namun fakta di lapangan bisa mencapai Rp40.000,- per tabungnya.
“Saya berharap agar dinas terkait, khususnya Perindag menyikapi kondisi harga LPG, begitu juga soal ketersediaan pembagian tabung di pangkalan yang sampai sekarang masih minim dalam memenuhi kebutuhan gas bagi masyarakat miskin,” katanya.
Sementara, Asisten II Setdakab Morowali, Sukri Mattorang mengatakan, untuk harga LPG, setiap saat mengalami kenaikan, dimana salah satu contoh adalah yang terjadi di wilayah Menui Kepulauan, masalah lain juga adalah gas bersubsidi LPG 3 kg masih dipakai oleh orang yang tidak berhak.
“Masih banyak PNS, TNI dan Polri yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram, hal ini sudah kami tindaklanjuti dengan menyurat kepada para Camat di wilayah untuk mendata siapa yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut,” ungkapnya.
Kasubbag Ekonomi Abdul Rahman menerangkan, pada tahun 2021, Kabupaten Morowali mendapatkan jatah gas bersubsidi LPG 3 kg dari pemerintah sebanyak 1.800 metrik ton atau sekitar 52.000 tabung, dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang hanya berjumlah 1.600 metrik ton.
“Ketika kenaikan ini disampaikan ke Pak Bupati, maka instruksi Bupati untuk memprioritaskan wilayah kepulauan dan terkait masalah penggunaan oleh yang tidak berhak, ke depan akan dilakukan pemberdayaan BUMDes agar penyalurannya bisa terkontrol dengan baik,” ungkapnya.
Sedangkan Kadis Perindag, Zainal mengatakan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pengawas terhadap 117 pangkalan, namun demikian, ia tidak menampik adanya penjualan yang tidak sesuai HET dan adanya pangkalan yang bermain dengan melakukan penjualan tidak hanya kepada masyarakat miskin.
“Masalah ini bisa diantisipasi melalui peran Kepala Desa dengan menggunakan pita atau kode berupa stiker kepada penerima yang berhak, terkait pengawasan pun kita libatkan pemerintah desa, sehingga penyaluran bisa tepat sasaran, yang juga perlu kita pikirkan adalah wilayah Bahodopi, karena sesuai kuota hanya 1.000 tabung,” tandasnya.***
Reporter: Bambang Sumantri