Editor : Fathia
Kaili Post- Morowali, Memperingati Hari Buruh PT. Indonesia Industrial Morowali Park menyatakan sikap terhadap hak buruh perempuan Sebanyak 6.937 karyawan perempuan di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, mendapat perlindungan dan pemenuhan hak kerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Head of HR and Training Department PT IMIP, Achmanto Mendatu, dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025). Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang adil dan setara, khususnya bagi pekerja perempuan.
Beragam kebijakan diterapkan, seperti cuti hamil dan haid, ruang istirahat khusus, jalur pedestrian terpisah, hingga fasilitas konseling psikologi. Perusahaan juga menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.
Selain perlindungan, PT IMIP mendorong pengembangan karier bagi perempuan melalui program beasiswa dan pelatihan. Kebijakan serupa juga diterapkan oleh tenant lain di kawasan IMIP, seperti PT QMB, PT MTI, PT HYNC, dan PT CNGR.
Dilansir Antara News