Palu,– Kasus pemalsuan Surat Keterangan (Suket) Covid-19, saat ini masih terus berlanjut. Bahkan saat ini pihak Aparat Kepolisian Polres Palu, tengah meminta keterangan saksi ahli laboratorium forensik di Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Penyidikan masih tetap berlanjut. Dan penyidik kita sedang meminta keterangan saksi ahli laboratorium forensik di Makasar,” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, SIK, saat ditanya media ini terkait kelanjutannya, Senin (26/4/21).
Dugaan kasus pemalsuan suket yang dilakukan oleh salah satu anggota Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Lk, PS tersebut, sampai saat ini sudah ada 9 saksi yang diperiksa dan belum adanya tersangka.
“Dan untuk penetapan tersangka nanti setelah ada hasil dari laboratorium forensik dan dilanjutkan gelar perkara,” jelas Kapolres.
Perlu diketahui, Lk, PS diduga melakukan pemalsuan surat keterangan Rapid Antigen sebanyak 18 lembar untuk penumpang yang akan terbang melalui bandara Sis Al Jufri Palu, Kamis (11/02/21) pagi. ***
Reporter: Yohanes Clemens