Kimung: Kontribusi CPM Ke Palu Tidak Ada

  • Whatsapp
Foto: Muslimun/dokfb

Palu,- Anggota Pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Dekot Palu, Muslimun menandaskan bahwa PT CPM di Poboya praktis tidak memiliki kontribusi (sumbangan atau pemberian yang adil) ke Pemkot Palu sebagai perusahaan yang mengantongi kontrak karya (KK). ‘’Cuma tai – tainya (kiasan dari rendahnya kontribusi.red) saja,’’ akunya Kamis 22 April 2021.

Sebelumnya, terungkap bahwa 1/3 luas Kota Palu adalah wilayah konsesi tambang emas Poboya oleh PT Citra Palu Mineral (CPM). Artinya, luas Palu yang 36 ribu hektare itu, 12 ribunya adalah wilayah kontrak karya (KK) CPM milik Bakrie grup itu.

Selain di Palu, CPM juga memiliki lahan di Kabupaten Donggala seluas 1.500 ha, di Kabupaten Parigi Moutong 5 ribu ha dan di Sigi 8 ribu ha. Demikian keterangan Kepala Dinas Tata Ruang Palu, Mohammad Rizal di depan panitia khusus (Pansus) Dekot yang membahas Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Palu, di ruang rapat paripurna.

Keterangan Ijal, sapaan Mohammad Rizal menjawab pertanyaan anggota Pansus, Muslimun, atau bisa disapa Kimung.***

reportase/editor : firmansyah/andono wibisono

Berita terkait