Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulteng akan segera menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Paripurna usulan pemberhentian tersebut direncanakan akan digelar besok, Selasa (18/5/2021).
Demikian antara lain keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulteng pada rapat pembahasan perubahan kedua/penambahan jadwal kegiatan DPRD masa persidangan ke II Tahun kedua, di Palu, Senin (17/5/2021).
Rapat yang dipimpin wakil ketua Mohammad Arus Abdul Karim dan dihadiri seluruh anggota Bamus, setelah merangkum berbagai masukan juga memutuskan akan menghelat paripurna pembahasan/penetapan Perda Covid-19 pada hari yang sama.
Selain itu, kegiatan dewan sampai tanggal 24 Mei 2021 antara lain RDP Komisi beserta mitra kerja, monitoring penanganan Covid-19, paripurna penyampaian rekomendasi hasil pansus LKPJ 2020 dan paripurna penutupan masa persidangan ke-II sekaligus pembukaan masa sidang ke-III Tahun ke dua.
Reporter: Ikhsan Madjido