Badan Musyawarah DPRD Sulteng Bahas Jadwal Kegiatan Masa Sidang II

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Sulteng Moh Arus Abdul Karim memimpin rapat Bamus, Senin (17/5/2021)/Foto: Ikhsan Madjido
banner 728x90

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulteng akan segera menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Paripurna usulan pemberhentian tersebut direncanakan akan digelar besok, Selasa (18/5/2021).

Demikian antara lain keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulteng pada rapat pembahasan perubahan kedua/penambahan jadwal kegiatan DPRD masa persidangan ke II Tahun kedua, di Palu, Senin (17/5/2021).

Rapat yang dipimpin wakil ketua Mohammad Arus Abdul Karim dan dihadiri seluruh anggota Bamus, setelah merangkum berbagai masukan juga memutuskan akan menghelat paripurna pembahasan/penetapan Perda Covid-19 pada hari yang sama.

Selain itu, kegiatan dewan sampai tanggal 24 Mei 2021 antara lain RDP Komisi beserta mitra kerja, monitoring penanganan Covid-19, paripurna penyampaian rekomendasi hasil pansus LKPJ 2020 dan paripurna penutupan masa persidangan ke-II sekaligus pembukaan masa sidang ke-III Tahun ke dua.

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait