Badan Musyawarah DPRD Sulteng Bahas Jadwal Kegiatan Masa Sidang II

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Sulteng Moh Arus Abdul Karim memimpin rapat Bamus, Senin (17/5/2021)/Foto: Ikhsan Madjido

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulteng akan segera menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Paripurna usulan pemberhentian tersebut direncanakan akan digelar besok, Selasa (18/5/2021).

Demikian antara lain keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulteng pada rapat pembahasan perubahan kedua/penambahan jadwal kegiatan DPRD masa persidangan ke II Tahun kedua, di Palu, Senin (17/5/2021).

Rapat yang dipimpin wakil ketua Mohammad Arus Abdul Karim dan dihadiri seluruh anggota Bamus, setelah merangkum berbagai masukan juga memutuskan akan menghelat paripurna pembahasan/penetapan Perda Covid-19 pada hari yang sama.

Selain itu, kegiatan dewan sampai tanggal 24 Mei 2021 antara lain RDP Komisi beserta mitra kerja, monitoring penanganan Covid-19, paripurna penyampaian rekomendasi hasil pansus LKPJ 2020 dan paripurna penutupan masa persidangan ke-II sekaligus pembukaan masa sidang ke-III Tahun ke dua.

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait