Palu,- Anggota Legislatif DPRD Palu menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Palu untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Hal itu terungkap dalam rapat Paripurna dengan agenda penetapan usulan perubahan kedua program pembentukan Perda Kota Palu tahun 2021 dan penjelasan Walikota Palu mengenai Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Rabu (30/6/2021) di ruang sidang utama kantor DPRD Palu.
Dalam penjelasannya, pimpinan rapat Mohamad Rizal menyebutkan bahwa terdapat pengajuan usulan untuk dilakukan perubahan kedua program pembentukan peraturan daerah Kota Palu tahun 2021. Hal tersebut diusulkan oleh Pemerintah Kota Palu. Kemudian ditindaklanjuti oleh Badan pembentukan Perda DPRD Palu yang diberikan tugas oleh pimpinan DPRD melalui Badan Musyawarah. Kemudian dilakukan kajian mendalam dan koperhensif terkait pengajuan perubahan program pembentukan Perda Kota Palu tahun 2021.
Sesuai dengan ketentuan pada pasal 15 dan khususnya dipasal 16 ayat 5, peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 80 tahun 2015. Tentang pembentukan produk daerah.
Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri Nomor 120 tahun 2018. Mengatur tata cara usulan perubahan pembentukan Perda.
Program pembentukan Perda ditetapkan sebelum penetapan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga Badan pembentukan Perda melalui surat Nomor 188 tanggal 29 Juni tahun 2021, telah memberikan pendapatnya tentang usulan kedua program pembentukan Perda Kota Palu tahun 2021.
Disetujui dan selanjutnya menyerahkan mekanisme Paripurna sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam rapat untuk menyetujuinya.
Ketiga buah Ranperda tersebut diantaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2021-20216.
Serta Ranperda tentang badan usaha milik daerah dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan gelap Narkotika.
“Sesuai mekanisme rapat, saya selaku pimpinan rapat, menanyakan kepada Paripurna Dewan. Apakah usulan tiga buah Ranperda yang berasal dari Pemkot Palu, disetujui ?,” tanya pimpinan rapat dan disetujui oleh anggota DPRD yang hadir.***
Reporter: Firmansyah Lawawi