Parimo,- Reforma Agraria merupakan upaya bersama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. hal tersebut menjadi menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong bertempat di Hotel Oktaria Parigi, Rabu (30/06/2021).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran dihadiri Peserta sejumlah 49 orang yang juga diikuti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di lingkup Pemda maupun instansi vertikal.
Zulfinasran menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan upaya menata kembali sistem politik dan hukum pertanahan berdasarkan pancasila, undang-undang dasar tahun 1945, undang-udang republik indonesia nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria dan peraturan presiden republik indonesia nomor 86 tahun 2018.
Dikatakannya, kegiatan dilaksanakan dalam dua tahapan pokok yakni penataan aset dan penataan aksesnya.
Dijelaskannya, beberapa persoalan pada sektor aset penataan saat ini adalah adanya sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang massif, kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial setahun turunnya kualitas lingkungan hidup.
“Untuk mengatasi hal tersebut, reforma agraria merupakan solusi yang terbaik dalam upaya mengatasi masalah sektor agraria,” Ucapnya.
Diakhir sambutannya, Zulfinasran mengajak kepada para peserta untuk dapat mensukseskan kegiatan reforma agraria ini untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong sesuai dengan tema yaitu Eskalasi Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat dalam Bingkai Reforma Agraria.
Turut hadir dalam acara pembukaan rapat koordinasi tersebut Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Eko Suharno A. Ptnh, M.H, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Basuki Raharja, A. Ptnh, M.Hum, Perwira Penghubung 1306 Donggala, Mayor Inf. Rompis dan Kepala Kejaksaan Negri Parigi Muhamat Fahrorozi, S.H, M.H. ***
Sumber: Humas Pemda Parigi Moutong