Palu,- Silpa atau selisih realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2020, berjumlah Rp.600 Milyar lebih. Hal itu diutarakan Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Rifani dalam rapat Paripurna dengan agenda penetapan usulan perubahan kedua program pembentukan Perda Kota Palu tahun 2021 dan penjelasan Walikota Palu mengenai Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Rabu (30/6/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.
“Dari hasil realisasi pendapatan belanja daerah dan pembiayaan, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa sebesar Rp.600 Milyar lebih,” sebutnya.
Akan tetapi selisih APBD tahun anggaran 2020 tersebut, menurut Asisten I, bersumber dari sisa anggaran yang peruntukannya tidak bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain.
Yaitu dana sertifikasi guru, tambahan penghasilan guru, BOK PAUD, BO kesehatan, BO KB, BO administrasi kependudukan, CHT rokok, dana BOS pusat, kas BLUT, kas kapitasi fisik.
Bantuan hibah dana Stimulan rehabilitasi dan rekontruksi rumah rusak akibat bencana alam Kota Palu, dana kelurahan, dana hibah pariwisata, BO kesetaraan, dana insentif daerah dan BOP2 UKM.
Sementara realisasi pendapatan sebesar Rp.1 Triliun lebih. Realisasi anggaran belanja daerah juga berjumlah Rp.1 Triliun lebih. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebanyak Rp.1 Triliun lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.2 Milyar.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 28 orang anggota DPRD Palu serta perwakilan OPD terkait Pemkot Palu.***
Reporter: Firmansyah Lawawi