Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Tengah melaksanakan rapat paripurna Serah Terima Jabatan Gubernur dari Gubernur Lama ke Gubernur yang baru. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran nomor 273/487/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.
Serah Terima Jabatan ini dihadiri oleh undangan penting diantara perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI Sugeng Haryono. Ketua DPRD, Wakil ketua dan Anggota DPRD Sulawesi Tengah. Bupati dan Wakil Bupati di Sulawesi Tengah, Para Unsur Forkopimda beserta para pejabat Utama, Ketua KPUD dan Bawaslu serta para undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini dibuka oleh ketua DPRD Nilam Sari Lawira tepat pukul 10:30 Wita. Dalam sambutannya Ketua DPRD berharap agar Para Bupati bersama wakil Bupati dan juga Walikota segera bersinergi dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru. Untuk memajukan kehidupan dan juga mensejahterakan rakyat.
Pentingnya sinegitas dari 13 Kabupaten Kota kedalam bingkai Sulawesi Tengah, hasil akhirnya adalah terciptanya akselerasi pemulihan kesehatan dan juga ekonomi guna mewujudkan peningkatan daya saing dan pemerataan infrastruktur di Seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Selanjutnya dilaksanakan penandatangan Surat Serahterima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dan juga Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya. Diakhir sesi Gubernur terpilih Rusdi Mastura, Wakil Gubernur Ma’mun Amin, Mantan Gubernur Longki Djanggola dan Rusli Dg Palabbi berfoto bersama Ketua DPRD dan Perwakilan Depdagri. ***
Reporter: Idham