Palu,- DPRD Sulteng menerima kunjungan kerja anggota DPRD Sulawesi Barat ( Sulbar) pada Kamis (24/6/21). Rombongan wakil rakyat asal provinsi tetangga tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim, Ketua Komisi II Yus Mangun SE dan salah seorang anggota Komisi III Muhaimin Yunus SE.
Kedatangan rombongan DPRD Sulbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Moh Hatta Kaing dan didampingi H Moh Saiful Tandra, H Darwin Jusung, Rayu dan H Ambo Intang serta sejumlah staf sekretariat DPRD Sulbar tak lain adalah ingin bertukar informasi tentang pembahasan Raperda Laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang kini akan segera di godok DPRD Sulbar. Selain itu, DPRD Sulbar ingin mendapatkan informasi tentang teknis memasukan Pokok Pokok Pikiran (Pokir) serta pengelolaan tambang agar memberi manfaat bagi daerah Sulbar.
Arus Abdul Karim kemudian menjabarkan secara global soal bagaimana sistem penggodokan Raperda tersebut secara umum yang kemudian diuraikan oleh Yus Mangun sangat rigit, dengan berpatokan bahwa LKPJ saringan verifikasinya SKPD sedangkan LKPD dominasinya di DPRD. Yang jelas lanjut Yus Mangun antara batang tubuh APBD harus sinkron dengan LKPD untuk menghindari adanya temuan, termasuk jangan sampai ada anggaran yang duplikasi.
Selain itu soal bagaimana menggenjot PAD, Yus Mangun mengatakan, untuk saat ini sektor pertambangan masih menjadi andalan Sulteng dalam menaikan PAD, berikut sektor perikanan, termasuk pajak permukaan air juga telah menyumbang sekitar Rp 10 milyar lebih dari PT Poso Energi. ”Makanya semuanya harus ada pembicaraan awal,” ujar politisi Golkar ini.
Sedangkan menyangkut pokir, lanjut Yus, harus dimulai dari kesepakatan awal dengan Bappeda, BPKAD dan Gubernur atau Sekprov sebelum masuk dalam.pembahasan. Hal ini kata Yus Mangun membuat pembahasannya lebih cepat dan menyelaraskan dengan aspirasi anggota DPRD.
Pertemuan tersebut akhirnya di tutup dengan pemberian cendera mata dan foto bersama. ***
Reporter: Ikhsan Madjido