Senin Lusa, Birobuli Utara dan Selatan Lockdown, Ini Penjelasannya

  • Whatsapp
Wakil Walikota Reny Lamadjido/Ft: Humas Pemkot

Palu,- Wali Kota Palu Hadianto Rasyid resmi memutuskan untuk memberlakukan Lock Mikro Efektif (LME) di dua kelurahan di Kota Palu, yaitu Kelurahan Birobuli Selatan dan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan. Penetapan LME ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi PPKM level 4 yang dilaksanakan secara daring, Jum’at (20/08/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Hadianto Rasyid, hadir pula Wakil Walikota dr. Renny Lamadjido, Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguna dan Dandim 1306 Donggala yang diwakili Kasdim Letkol inf. Jufri Halimu, serta dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Palu.

Lockdown di dua kelurahan ini tentu akan berbeda dari lockdown yang terjadi di Perdos, pasalnya Wakil Wali Kota dr. Renny Lamadjido mengusulkan, agar yang dilockdown hanya kawasan yang terdampak saja, tidak seperti penerapan Lockdown di Perdos.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  1. Kawasan yang diberlakukan lockdown di Kelurahan Birobuli Selatan ialah Jalan Tangkasi dan Jalan Banteng
  2. Kawasan yang akan diberlakukan lockdown di Kelurahan Birobuli Utara ialah Jalan Ramba dan sekitarnnya.
  3. Pemberlakuan Lockdwon di Kelurahan Birobuli Utara dan Selatan akan dimulai pada hari senin (23/08/2021).
  4. Teknis pelaksanaan lockdown akan diserahkan ke Wakil Wali Kota Palu. ***

Reporter: Zein Fathur Ramadhan

Berita terkait