Palu,- Pada catur wulan (Cawu) II masa sidang tahun 2021, sebanyak Tiga item Peraturan daerah (Perda) Kota Palu ditetapkan. Hal itu diungkapkan Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Rifani dalam rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang Cawu III tahun 2021, Rabu (29/9/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.
Tiga item Perda Kota Palu yang telah ditetapkan tersebut meliputi :
- Perda Kota Palu Nomor 2 tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2021-2041.
- Peraturan daerah Kota Palu Nomor 3 tahun 2021, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
- Perda Kota Palu Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Pada prinsipnya jelas Rifani, Pemerintah daerah dan jajarannya, akan memenuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan oleh DPRD, melalui Badan Musyawarah (Banmus). Karena dengan persetujuan DPRD, sebuah peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan sebagai landasan Yuridis dalam melaksanakan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai daerah Otonomi yang keberadaan dan kedudukanya memegang tanggung jawab penuh untuk mengurus rumah tangga daerahnya, tentunya kewenangan yang diberikan dan diserahkan kepada pemerintah daerah sangat besar.
Sehingga kebijakan daerah harus dirumuskan dalam suatu peraturan daerah yang merupakan produk hukum tertinggi. Sebagai landasan yuridis Pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan ditengah masyarakat.
Olehnya, Pemerintah Kota Palu memberikan apresiasi atas kerja keras atas semua pihak selama masa sidang caturwulan II DPRD Palu. Dalam mewujudkan pengelolaan dan penyelenggaraan pembangunan Kota Palu.
“Atas peran dan partisipasi kIta bersama, mewakili Walikota Palu, saya mengucapkan penghargaan dan ucapan terima kasih sekaligus mengajak kita semua untuk menyatukan tekad, komitmen dan senantiasa membangun kebersamaan serta kekompakan dalam mengemban amanah pemerintahan. Untuk bisa menjadi pemicu dalam memacu semangat sehingga bisa menggerakan etos kerja kita guna mengoptimalkan pembangunan di Kota Palu,” katanya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi