Sengketa GOR Siranindi Belum Tuntas, Ahli Waris Tanah Tuntut Keadilan
Palu,- Kasus Gedung Olahraga Siranindi yang merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tengah (Sulteng), kini menuai banyak kontroversi.
Beberapa warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah di lokasi GOR Siranindi, meminta kejelasan terhadap Pemda Sulteng terkait kelanjutan janji Pemda untuk membebaskan lahan tersebut.
Salah satu ahli waris, Abdul Rakhman yang merupakan pensiunan PNS ini, mengatakan bahwa dulu Pemerintah berjanji akan mengganti rugi lahan yang digunakan GOR tersebut.
“Dulu orang tua saya pernah bilang, sabar nak nanti Pemda pasti akan ganti rugi tanah kita di situ,” ungkap Rakhman, Rabu, (20/10/21).
Namun hingga orang tua Rakhman telah wafat belum juga Pemda mengganti rugi lokasi di GOR tersebut.
Baca Dihalaman Berikutnya…..