Palu,- Terjadinya berbagai polemik dalam pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2022 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu, membuat lembaga legislatif tersebut meradang.
Pasalnya, dalam rapat bersama pihak Pemerintah Kota Palu, Selasa (9/11/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Palu, beberapa anggota legislatif meminta agar kegiatan pada hari itu ditunda.
“Pemerintah Kota Palu tidak komitmen. Karena sebelumnya kami meminta minus tiga hari sebelum rapat Banggar digelar, dokumen OPD sudah berada ditangan kami. Akan tetapi nanti hari ini diserahkan kepada kami,” ungkap Mohamad Syarif.
Menurutnya, materi atau isi dokumen OPD yang diserahkan tersebut, sangat banyak. Sehingga mustahil bagi anggota Banggar bisa mempelajari serta menelaah RKA tersebut.
“Bagaimana mungkin kami bisa mempelajari dokumen setebal ini hanya dalam waktu singkat. Hanya orang yang luar biasa sekali mampu mempelajari dalam waktu singkat,” tandasnya.
Selain itu, pembahasan dokumen beberapa instansi terkait Pemkot Palu, belum selesai ditingkat Komisi DPRD Kota Palu.
Sentilan berikutnya juga dilontarkan anggota Banggar DPRD Kota Palu lainnya. Ahmad Umayer menyebutkan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu yang melakukan proses pembahasan Rencana Kerja anggaran (RKA) ditingkat Komisi, tidak menyampaikan hasil asitensinya kepada lembaga legislatif tersebut.
“Kami sudah sampaikan sepuluh hari lalu, bahwa jika telah selesai diasitensi, tolong hasilnya disampaikan kepada Komisi DPRD Palu. Anehnya, pelaksanaan rapat Banggar kemarin, tidak jadi dilaksanakan. Ada apa,” pungkasnya.
Lebih aneh lagi lanjut Ahmad Umayer, penundaan pelaksanaan rapat Banggar oleh pihak Pemkot Palu, seharusnya melalui surat resmi. Namun kenyataanya, hanya disampaikan melalui telepon seluler via SMS.
“Ini lagi nanti rapat baru diserahkan dokumen RKA. Bagaimana mungkin kami bisa mempelajarinya dalam waktu sesingkat ini. Kami minta, rapat pada hari ini ditunda,” semprotnya.
Setelah mendengarkan berbagai tanggapan, pimpinan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu, Erman Lakuana memutuskan untuk melakukan penundaan. Rapat akan kembali dilaksanakan pada hari Senin mendatang.***
Reporter: Firmansyah Lawawi