editor/sumber : andono wibisono/biro adpim setdaprov
KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pejabat publik dan pejabat negara untuk berhati – hati bertransformasi perizinan pertambangan. Bila tidak, nanti akan terjebak pada kasus korupsi. Terlebih di wilayah yang potensial pertambangan seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.