KPK Ingatkan Perizinan Tambang Berbasis Risiko

  • Whatsapp

Di aula Bahteramas Komplek perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari, KPK juga mengisyaratkan
kehati-hatian dalam proses perizinan pertambangan dan mengacu UU Nomor 19 Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Kegiatan tersebut menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021 yang menetapkan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.**

Berita terkait