Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Malaysia Juga Dihukum Cambuk

  • Whatsapp
Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman (Andhika/detikcom)
banner 728x90

Kuala Lumpur,- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, akan dihukum cambuk oleh negaranya. Ini sejarah, lantaran belum pernah ada sebelumnya politikus di Malaysia yang menghadapi hukuman cambuk.

Dilansir Straits Time, Kamis (9/11), dikutip detikcom pada Jumat (10/11/2023), Saddiq disebut sebagai politikus pertama yang menghadapi hukuman cambuk atas kasus korupsi. Dia divonis dua pukulan cambuk.

Kasus korupsi yang menjeratnya adalah kasus pencucian uang. Dia divonis tujuh tahun penjara dan denda RM 10 juta atau sekitar Rp34 miliar, serta dua cambukan.

Syed Saddiq adalah politikus muda, kelahiran 6 Desember 1992 atau berusia 30 tahun kini. Wakil Jaksa Penuntut Umu, Wan Shaharuddin Wan Ladin mengatakan hukuman cambuk berlaku untuk terdakwa berjenis kelamin laki-laki yang berusia di bawah 50 tahun.

Usai vonis, Saddiq akan mengundurkan diri sebagai Presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia. Saddiq mengajukan banding atas vonis hakim itu. Meski begitu, dia menghormati putusan pengadilan.

Berita terkait