PALU – Angka perceraian di Kota Palu tahun 2021 terbilang masih cukup tinggi, Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Palu tercatat 801 janda dan duda baru di Palu selama 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Palu Drs. Syamsul Bahri, M.H, di Kantor Pengadilan Agama Palu, Jalan WR Supratman Palu, Selasa (04/01/21).
Baca juga: Satu DPO MIT Tewas Tertembak
Baca juga: Pemkot Palu Berikan Layanan Bus Gratis Untuk Siswa Sekolah
“Perceraian di tahun 2021 ini bermacam-macam, ada yang dari pemohon suami ada juga yang dari penggugat istri,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan di Kantornya.
Berdasarkan PA Palu, terdapat 930 kasus diajukan oleh pemohon dan penggugat dengan rincian cerai talak (dari pihak suami) 210 kasus dan cerai gugat (dari pihak istri) 720 kasus.
Namun hanya 801 kasus yang dikabulkan oleh Majelis Hakim dengan rincian cerai talak 176 kasus dan cerai gugat 720 kasus.
Halaman Berikutnya…..